Posko penanganan covid-19 di tingkat desa memiliki empat fungsi yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan.
Jam Operasional: Senin sampai Jumat (hari kerja): Pukul 05.00-23.00 WIB
PPKM berbasis mikro ini berada di level desa.